Metode konvensional adalah metode pengajaran yang sering saya lakukan dalam suatu pengajaran. Pengajaran yang saya lakukan selalu berdasarkan dasar yang pasti yang tertulis secara normatif di berbagai literatur. Pendekatan pendekatan yang sy gunakan ialah, pendekatan kontekstual, pendekatan ekspositori, pendekatan induktif, pendekatan deduktif, pendekatan kontruktivisme, dan pendekatan pemecahan masalah (problem solving).
Saya adalah mahasiswa hukum yang aktif dalam lembaga fakultas dan aktif juga di organisasi luar kampus, aktif berorganisasi sejak smp. Dan masih aktif sebagai pemateri dalam dialog-dialog hukum antar mahasiswa dan aktif dikegiatan seminar-seminar hukum dan ilmu-ilmu ekonomi sosial budaya
Daftar Riwayat Hidup
Data Diri
Nama: Affan Latamba
Tempat & Tanggal lahir: Ujung Pandang, 6 Januari 1996
Agama: Islam
Status: Belum Menikah
Riwayat Pendidikan
Formal
SD Inpres Kampus Unhas 1, 2002-2008
SMP Negeri 12 Makassar, 2008-2011
SMA Negeri 16 Makassar, 2011-2014
Fakultas Hukum Unhas, 2015-sekarang
Non-Formal
LDKI BKPRMI I | 2015
LDKI BKPRMI II | 2015
LKT II BEM FMIPA UNHAS | 2016
Pengalaman Organisasi
Gerakan Pramuka Kwarda Sul-Sel
BPP KPA Sul-Sel
KNPI Ranting Tamalanrea
BKPRMI Makassar
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS
Badan SAR Nasional Makassar
kursus hukum kriminal dekat sini? Berikut ini adalah daftar guru yang dapat Anda lihat.
Superprof bisa juga menyarankan kursus hukum untuk menolong anda.
Belajar bukanlah masalah, kursus graduate diploma in law untuk semua!
Di rumah guru | Di rumah Anda | Dengan kamera web | |
1 jam | Rp 30,000 | Rp 30,000 | Rp 30,000 |