Kimi - Guru mengaji - Kecamatan Jagakarsa
Sesi ke 1 gratis
Kimi - Guru mengaji - Kecamatan Jagakarsa

Alamat email dan nomor HP dari Kimi telah divalidasi

Kimi

  • Tarif Rp55,000
  • Respon 1 jam
Kimi - Guru mengaji - Kecamatan Jagakarsa
  • 5 (1 ulasan)

Rp55,000/jam

Sesi ke 1 gratis

Reservasi kursus

Sesi ke 1 gratis

Sesi ke 1 gratis

  • Mengaji
  • Pendidikan Agama Islam

Lulusan Pesantren 6 tahun, semester akhir di UIN Jakarta, Bersyahadah Metode Qiraati

  • Mengaji
  • Pendidikan Agama Islam

Lokasi kursus

    • Di rumah Kimi : Kecamatan Jagakarsa

    • Online
    • Di rumah Anda atau di tempat publik : Bisa berpergian sampai 20 km dari Kecamatan Jagakarsa

Tentang Kimi

Saya merupakan alumni pondok pesantren dan memiliki Syahadah Khotmul Qur’an Qiraati, serta berpengalaman sebagai pengajar TPQ. Dengan latar belakang pendidikan pesantren, saya terbiasa membimbing anak-anak dalam membaca Al-Qur’an secara bertahap, sesuai kaidah tajwid, serta menanamkan nilai-nilai dasar Pendidikan Agama Islam (PAI).
Materi pembelajaran meliputi:
Ngaji Iqra’ hingga Al-Qur’an
Tajwid dan makhraj huruf dasar
Hafalan doa harian dan surat-surat pendek
Pendidikan Agama Islam (akidah, ibadah, dan akhlak)

Lihat lebih banyak

Tentang kursus ini

  • Semua tingkat
  • Indonesia

Tersedia semua bahasa di kursus ini :

Indonesia

Dalam mengajar, saya mengutamakan metode yang sabar, telaten, dan ramah anak, dengan pendekatan yang menyesuaikan usia dan kemampuan masing-masing. Selain kemampuan membaca, saya juga menekankan pembiasaan adab dan akhlak Islami agar anak tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga baik secara sikap dan perilaku.

Lihat lebih banyak

Tarif

Tarif

  • Rp55,000

Tarif paket

  • 5 jam: Rp275,000
  • 10 jam: Rp550,000

Biaya berpergian:

  • + Rp Rp10,000

kursus gratis

Kursus pertama secara gratis dengan Kimi memungkinkan Anda untuk mengenal satu sama lain dan untuk menentukan apa yang ingin Anda pelajari pada pertemuan selanjutnya.

  • 1jam

online

  • Rp 45,000/jam

Lebih Detil

Fleksibel ya, bisa dibicarakan kembali tentunya sesuai kesepakatan bersama

Guru Mengaji lain yang ada di Kecamatan Jagakarsa