5 /5
Guru kami memiliki nilai ulasan rata-rata 5 dan kurang lebih memiliki lebih dari 6 ulaşan
75,556 Rp /jam
dan tarif kursus rata-rata adalah Rp 75,556 / jam Harga terbaik: 97% guru menawarkan kursus pertama mereka secara gratis
3 jam
Secepat kilat, guru-guru kami biasanya merespon kurang dari 3 jam
Cek profil para guru pajak kami di Yogyakarta dan pilih guru yang paling sesuai dengan preferensi Anda (tarif, metode pengajaran, pengalaman, latar belakang pendidikan, dll)

Bahasa Inggris
()
Moch Reza
5
Ceritakan kepada guru Anda tentang kebutuhan dan tujuan Anda mengambil kursus pajak di Yogyakarta. Jelaskan juga kapan jadwal kosong Anda. Atur sendiri kursus pajak Anda di Yogyakarta sesuai dengan kesepakatan antara Anda dan guru Anda.

Student Pass memberikan Anda akses tak terbatas ke semua guru yang terdaftar di platform kami selama 1 bulan. Anda bisa manfaatkan untuk belajar hal baru dengan guru-guru yang berpengalaman di bidangnya.

Biaya rata-rata dari les pajak per jam di Yogyakarta adalah Rp 75,556. Tarif les pajak akan tergantung pada:
1. level dari kursus yang diminta
2. background pendidikan tutor pajak
3. jumlah sesi kursus yang akan diambil dan durasi tiap kursus
4. pengalaman mengajar dari tutor
5. objective dari kursus Anda
6. dimana kelas akan diadakan, apakah (via Skype atau di rumah guru)
97% guru kami memberikan kursus pajak gratis untuk 1 jam pertama. Cek segera harga dari guru pajak kami yang ada di dekat Anda.
Terdapat 27 guru privat yang tersedia untuk mengajar pajak di Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.
Untuk menemukan guru privat Anda, lihat profil mereka untuk dapat mengetahui informasi lebih lanjut tentang kursus yang mereka adakan di Yogyakarta.
Pilih guru pajak Anda di Yogyakarta di lebih dari 27 guru les pajak yang ada di platform kami.
80% guru privat pajak kami menawarkan les privat pajak via webcam.
Kursus secara daring itu lebih hemat dan lebih fleksibel.
Kursus pajak online adalah sebuah cara untuk para murid untuk bisa mempelajari skill pajak dengan lebih efisien tanpa tekendala jarak dan waktu.
Tidak ada nya hambatan jarak memungkinkan para murid untuk bisa belajar pajak dengan tutor yang mereka hendaki.
Para siswa mendapatkan email dari kami biasanya seminggu setelah guru menerima permintaan kursus untuk dapat memberikan rating kepada guru mereka.
Para siswa memberikan ulasan kepada tutor pajak mereka sebesar rata-rata 5 dari skala 5.
Jika Anda memiliki kendala dengan les Anda Customer Relationship Manager dari team Superprof akan siap menolong Anda untuk memberikan solusi terbaik (via telepon atau email dari Senin sampai Jumat).
Anda bisa baca FAQ kami.
Dengan menguasai ilmu perpajakan, nanti nya akan sangat berguna dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak perusahaan yang membutuhkan karyawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan akan pajak di organisasi mereka untuk memeriksa laporan keuangan organisasi dan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pajak yang harus dibayarkan organisasi. Karena hal-hal itu lah banyak orang yang berkenan belajar ilmu perpajakan.
Ambilah kursus pajak kami, untuk mempelajari lebih lanjut tentang konsep belajar pajak yang berbeda dengan seorang tutor yang terkualifikasi. Dengan bantuan guru pilihan Anda, sekarang adalah kesempatan yang tepat untuk menguasai konsep belajar pajak yang lebih efisien.
Apakah Anda ingin mengambil kursus privat dari rumah atau kursus di lokasi lain yang disepakati bersama, pilihlah guru privat Anda dan segera pesan kursus pajak Anda hari ini.
Jika guru yang Anda pilih telah menyetujui untuk memberikan Anda kursus, Anda bisa berkomunikasi dengan guru Anda untuk mengatur kelas pajak Anda, apakah itu untuk belajar dari rumah atau kursus di lokasi lain yang disepakati bersama.
Manfaatkan mesin pencari kami untuk dapat menemukan guru pajak Anda di antara 27 guru pajak kami di Yogyakarta.
Cek guru-guru Perpajakan kami yang ada di Yogyakarta!
| ✅ Tarif rata-rata : | Rp 75,556/jam |
| ✅ Waktu respon rata-rata : | 3jam |
| ✅ Guru tersedia : | 27 |
| ✅ Format kursus : | Tatap muka atau online |
Berbicara tentang pajak, pernahkah tersirat di pikiran Anda bagaimana jika di sebuah masyarakat atau negara tidak ada pajak? Apa yang akan berdampak saat tidak adanya pajak? Mungkin jawabannya akan bervariasi, mulai dari negara yang akan bangkrut, tidak ada fasilitas umum yang dapat digunakan masyarakat, pegawai tidak mendapatkan gaji, negara tidak dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, tidak akan ada pembangunan infrastruktur, atau bahkan mungkin beberapa menjawab negara tidak dapat membiayai semua kebutuhan pemerintahan dan roda pemerintahan tidak dapat berjalan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akan muncul jawaban bahwa tidak adanya pajak tidak akan berdampak apapun terhadap negara.
Semua jawaban di atas adalah keumungkinan-kemungkinan yang dilontarkan masyarakat dari berbagai kalangan. Tetapi, manakah yang benar? Untuk menjawabnya, perlu adanya pemahaman masyarakat secara merata tentang konsep pajak itu sendiri, kebijakan penggunaan, manfaat dan tujuan pajak, serta bagaimana pengaruh pajak bagi suatu negara.
Untuk mengawalinya, perlu kami katakan bahwa pajak adalah sumber pendapatan terbesar bagi banyak negara dalam anggaran APBN. Dan pajak digunakan negara untuk pembangunan dan kemajuan nasional.
Lebih jauh, mari kita lihat pengertian pajak, jenis-jenis pajak, belajar pajak di Yogyakarta, dan bagaimana Anda mendapatkan bantuan dari kursus privat.
Pajak merupakan kewajiban dan hak bagi setiap warga negara yang telah diterapkan di hampir seluruh negara di dunia. Secara historis pun, kewajiban membayar pajak ini sudah ada sejak zaman kerajaan. Semua rakyat diwaktu itu diwajibkan membayar pajak, yang menjadi hukum alam atau hukum umum sebagai konsekunsi dalam hidup berorganisasi, berbangsa dan juga bernegara.
Dan tentunya, ketentuan membayar pajak ini tidak menekan kita secara kewajiban, melainkan juga memberikan kita hak dan manfaat yang mungkin tidak dapat dirasakan secara langsung. Karena bagaimanapun, keuangan pajak bukan atas tujuan pribadi tetapi lebih kepada untuk kemajuan dan pembangunan nasional.
Berdasar dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Atau secara sederhana, pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara yang digunakan demi kemajuan dan pembangunan nasional. Misalnya, untuk membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan nasional, dan juga mmebantu membayar utang negara ke luar negeri.
Menanamkan pengetahuan tentang pajak sebaiknya dilakukan sejak dini agar meningkatkan kepercayaan dan kesadaran warga negara akan pentingnya patuh pajak. Seperti yang diketahui, bahwa masih banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya mengerti atau memahami apa itu pajak dan bagaimana pajak memiliki pengaruh cukup besar dalam kemajuan bangsa.
Setelah memahami apa itu pajak, mari lebih jauh membahas tentang apa saja jenis-jenis pajak dan pengertiannya.
Ada beberapa jenis pajak yang dipungut pemerintah ke masyarakat atau wajib pajak, yang dapat dikategorikan berdasarkan sifat, instansi pemungut, objek pajak dan subjek pajak.
Yang pertama berdasarkan sifatnya, pajak dibedakan menjadi dua jenis, yakni pajak tidak langsung (indirect tax) dan pajak langsung (direct tax). Pajak tidak langsung adalah pajak yang hanya diberikan kepada wajib pajak bila melakukan peristiwa atau perbuatan tertentu sehingga tidak dipungut secara berkala, misalnya pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBW. Sementara, pajak langsung adalah pajak yang diberikan secara berkala kepada wajib pajak berlandaskan surat ketetapan pajak yang dibuat oleh kantor pajak, misalnya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Yang kedua, dikategorikan berdasarkan instansi pemungut, yang terdiri dari dua jenis pajak, yakni pajak daerah (lokal) dan pajak negara (pusat). Pajak daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan terbatas hanya pada rakyat di daerah setempat, misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, dan pajak hotel. Sementara, pajak negara adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui instansi terkait, yakni DJP, seperti PPN dan PPh.
Dan yang terkahir, jenis pajak berdasarkan objek pajak dan subjek pajak, yaitu pajak objektif dan pajak subjektif. Pajak objektif adalah pajak yang pengambilannya berdasarkan objeknya, contohnya pajak kendaraan bermotor dan bea materai. Sedangkan, pajak subjektif adalah pajak yang pengambilannya berdasarkan subjeknya, seperti pajak kekayaan dan pajak penghasilan.
Mulai dari pajak tidak langsung, pajak langsung, hingga pajak subjektif, itu semua ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, agar dapat mencapai tujuan utama, sebagai warga negara yang baik kita harus patuh pajak dan pemerintah yang merupakan pengelola pajak harus dapat memanfaatkan pajak seoptimal mungkin untuk kemakmuran rakyat. Dengan begitu, apa yang menjadi tujuan bersama untuk kepentingan negara dapat berjalan dengan baik.
Memiliki pengetahuan dasar akan pajak akan sangat membantu kita untuk menjalankan tugas sebagai warga negara yang patuh pajak dan turut berkontribusi untuk kemajuan bangsa. Ada banyak wadah yang tersedia untuk Anda belajar dasar-dasar pajak, pilihlah yang tepat untuk mendukung kemajuan Anda.
Materi seputar pajak atau perpajakan memang tidak secara khusus diajarkan di sekolah. Secara singkat, siswa Yogyakarta akan menerima pelajaran pajak pada kelas akuntansi, yang memberikan gambaran umum tentang apa itu pajak dan jenis-jenisnya. Namun, beberapa bulan terakhir, Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, menyampaikan bahwa pendidikan sadar pajak harus ditanamkan sejak dini sehingga pembekalan akan materi pajak akan mulai diajarkan di sekolah sejak sekolah dasar dan terus berlanjut hingga akhir sekolah menengah. Tentu saja, hal ini selaras dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga negara tentang pentingnya patuh pajak.
Sebagai salah satu kota pelajar di Indonesia, Yogyakarta, juga memberikan wadah atau fasilitas yang terbuka luas untuk masyarakat dan pelajar mempelajari lebih lanjut tentang pajak. Salah satu kesempatan luar biasa yang ada di Yogyakarta adalah belajar brevet pajak bersama kursus FEB di Universitas Gadjah Mada. Pelatihan ini diberikan untuk tingkatan Brevet AB dan Brevet Pajak C. Materi yang diajarkan juga akan disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Mengikuti kursus demikian, memungkinkan Anda memiliki sertifikat yang dapat digunakan untuk menunjang karir Anda di masa depan.
Jika Anda merasa kurang cocok, akan selalu ada pilihan untuk Anda belajar bersama guru privat.
Beberapa siswa mungkin merasa kurang optimal jika harus belajar di kelas dengan banyak siswa, dimana siswa lebih membutuhkan pembelajaran yang berfokus dan mendapat perhatian penuh untuk mempelajari beberapa subjek tertentu. Terutama mempelajari subjek pajak yang dapat dikatakan cukup sulit dan kompleks. Untuk itu, jika Anda salah satunya, maka Anda berada di tempat yang tepat. Superprof merupakan situs web belajar dengan jutaan guru privat berpengalaman yang menyediakan kursus untuk berbagai subjek yang ingin dipelajari, termasuk tentang pajak. Untuk Anda yang berada di atau sekitar Yogyakarta dan Jawa Tengah, 18 guru privat pajak Superprof siap membantu Anda. Harganya cukup bervariasi, namun rata-rata dari mereka mengenakan biaya Rp 60.000 untuk per jam sesinya. Tidak perlu khawatir, karena Anda dapat memilih guru privat sesuai kriteria Anda, baik dari kualifikasi, metode belajar, materi yang diajarkan, hingga anggaran yang Anda miliki. Dan kabar baiknya, hampir semua dari guru kami di Superprof memberikan penawaran sesi pertama secara gratis. Gunakan kesempatan sesi gratis ini untuk mencari guru privat yang tepat untuk Anda. Jika Anda belum menemukan guru yang cocok di dekat Anda, akan selalu mudah untuk mencari kursus online. Kursus online bersama Supeprof memberikan Anda kesempatan untuk belajar bersama guru privat profesional dari seluruh dunia. Yang Anda butuhkan hanyalah koneksi internet yang lancar dan webcam. Belajar dari kenyamanan rumah Anda sendiri akan menjadi pengalaman luar biasa dan karena guru kami adalah seseorang yang profesional, mereka dapat merancang pembelejaran online sama efektifnya dengan kursus tatap muka langsung!
M amien
Guru perpajakan
Salut sama tentor ini, Alhamdulillah diperkenalkan dgn maa Amien sangat kompeten di bidangnya, pembelajaran terstruktur dan menyesuaikan kebutuhan, jam pembelajaran pun menyesuaikan kesiapan. Suskes terus Mas!
Tita, 2 bulan yang lalu
Agustinus
Guru perpajakan
Berpengetahuan luas dan sangat informatif, pembelajaran mudah dipahami, top
Nandsu, 3 tahun yang lalu
Andriadi fauzi
Guru perpajakan
Baik banget dan penjelasannya mudah dimengerti. Ga bosen juga kalo dijarin dengan Ka Andri karena penyampaian materinya menarik
Nisrina, 4 tahun yang lalu
Thimotius
Guru perpajakan
Dapat mengajarkan dengan sangat baik, bahasa mudah dipahami, dan sangat familiar dengan perpajakan di Indonesia serta bisa memberikan motivasi untuk dibagian bidang keuangan
Rosa, 4 tahun yang lalu
Thimotius
Guru perpajakan
Penyampaian materi sangat bagus dan detail. Materi yang disampaikan dikemas secara komunikatif sehingga mudah dipahami. Kakaknya juga sabar dalam memberikan pemaparan. Banyak pelajaran yang bisa diambil ketika belajar dengan Kak Thimoti karena...
Nisrina, 4 tahun yang lalu
Wardani
Guru perpajakan
Proses belajarnya sangat asik dan komunikatif. Cara menjelaskannya juga mudah dan jelas. Enggak salah pilih deh sama Kak Warda :)
Ferhanni, 4 tahun yang lalu