Gusti Ayu - Guru bar kursus pelatihan profesional (bptc) - Kecamatan Kerambitan
Gusti Ayu - Guru bar kursus pelatihan profesional (bptc) - Kecamatan Kerambitan

Gusti Ayu

  • Tarif Rp50,000
  • Respon 1 jam
Gusti Ayu - Guru bar kursus pelatihan profesional (bptc) - Kecamatan Kerambitan

Rp50,000/jam

Lihat guru di
bar kursus pelatihan profesional (bptc)

Sayang sekali, guru ini sedang tidak tersedia

  • Bar kursus pelatihan profesional (BPTC)

Belajar di jurusan Bar akedemik akan membuat anda lebih mengenal apa itu minuman alcohol dan non alcohol. Dan masih banyak lagi

  • Bar kursus pelatihan profesional (BPTC)

Lokasi kursus

    • Di rumah Gusti Ayu : Kecamatan Kerambitan

    • Online
    • Di rumah Anda atau di tempat publik : Bisa berpergian sampai 10 km dari Kecamatan Kerambitan

Tentang Gusti Ayu

Saya adalah salah satu Bartender di kapal pesiar. Saya juga bisa memotivasi kalian dan berbagi ilmu wawancara untuk teman teman yanh ingin bekerja di kapal pesiar Ataupun di darat. Saya juga pernah bekerja di lebih dari 2 hotel bintang 5 di bali.

Lihat lebih banyak

Tentang kursus ini

  • Semua tingkat
  • Indonesia

Tersedia semua bahasa di kursus ini :

Indonesia

Kelas yang saya akan ajarkan dengan cara teori dan praktek. Jika bisa dengan face to face jadi bisa lebih baik lagi . saya juga akan sharing bahasa inggris dalam pelajaran. Jadi akan amat sangat menyenangkan saat kita belajar mengajar

Lihat lebih banyak

Tarif

Tarif

  • Rp50,000

Tarif paket

  • 5 jam: Rp250
  • 10 jam: Rp500

online

  • Rp 50,000/jam

Guru Bar kursus pelatihan profesional (BPTC) lain yang ada di Kecamatan Kerambitan

  • OKTA

    Kecamatan Kebayoran Lama

    5 (26 ulasan)
    • Rp400,000/jam
  • Ryan

    Jakarta Utara & Online

    5 (2 ulasan)
    • Rp70,000/jam
    • Sesi ke 1 gratis
  • Fadilla

    Madiun & Online

    Baru
    • Rp100,000/jam
    • Sesi ke 1 gratis
  • Muhammad Alif

    Makassar & Online

    Baru
    • Rp50,000/jam
    • Sesi ke 1 gratis
  • Lihat guru di
    bar kursus pelatihan profesional (bptc)