Meraih kemerdekaan bangsa Indonesia bukan proses yang mudah. Sejarah telah mencatat perjuangan panjang rakyat Indonesia dan berbagai persiapan menuju kemerdekaan.

Salah satu sejarah persiapan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah pembentukan BPUPKI. BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pembentukan BPUPKI ini merupakan bukti nyata janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan terhadap Indonesia. Dilatarbelakangi oleh keberadaan Jepang yang semakin terjepit karena rentetan kekalahan Jepang dari pasukan Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya pada akhir tahun 1944, Jepang melalui Perdana Menteri Kuniaki Koiso berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945.

BPUPKI dibentuk untuk saling menguntungkan baik bagi Indonesia maupun Jepang. Bagi Indonesia, pembentukan BPUPKI berguna untuk mempelajari dan menyelidiki segala sesuatu yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka. Sementara, Jepang menggunakan kesempatan ini untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu dengan janji memberikan kemerdekaan.

Sejak dibentuk, BPUPKI melakukan sidang dua kali. Sidang BPUPKI adalah sidang yang diadakan untuk merumuskan dasar negara Indonesia. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sementara, sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945. Tentu saja, untuk mencapai kemerdekaan, Indonesia tidak semena-mena tanpa dasar dan pedoman yang jelas.

Lantas apa yang dirumuskan dalam sidang BPUPKI? Apa hasil sidang BPUPKI yang kemudian digunakan untuk persiapan kemerdekaan bangsa Indonesia? Teruslah membaca!

Tersedia guru-guru Sejarah terbaik
Izzatin nabila m ag
4.9
4.9 (36 ulasan)
Izzatin nabila m ag
Rp60,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Faisal hisyam
4.9
4.9 (25 ulasan)
Faisal hisyam
Rp100,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Andreas
5
5 (32 ulasan)
Andreas
Rp225,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Jasper
5
5 (12 ulasan)
Jasper
Rp100,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Nushrotina
5
5 (16 ulasan)
Nushrotina
Rp70,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Dinanda
5
5 (19 ulasan)
Dinanda
Rp50,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Khotibul
5
5 (18 ulasan)
Khotibul
Rp50,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Novi
4.9
4.9 (10 ulasan)
Novi
Rp35,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Izzatin nabila m ag
4.9
4.9 (36 ulasan)
Izzatin nabila m ag
Rp60,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Faisal hisyam
4.9
4.9 (25 ulasan)
Faisal hisyam
Rp100,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Andreas
5
5 (32 ulasan)
Andreas
Rp225,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Jasper
5
5 (12 ulasan)
Jasper
Rp100,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Nushrotina
5
5 (16 ulasan)
Nushrotina
Rp70,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Dinanda
5
5 (19 ulasan)
Dinanda
Rp50,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Khotibul
5
5 (18 ulasan)
Khotibul
Rp50,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Novi
4.9
4.9 (10 ulasan)
Novi
Rp35,000
/Rp/jam
Gift icon
Kursus pertama gratis!
Mulai

Sidang BPUPKI Pertama

BPUPKI atau yang dikenal dalam bahasa Jepang sebagai Dokuritsu Junbi Chosakai, pertama kali dibentuk pada 1 Maret 1945 oleh pemerintah Jepang. Namun, peresmian BPUPKI baru dilaksanakan pada 29 April 1945. BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas untuk mengawasi. BPUPKI di ketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat, sosok priyayi Jawa yang berpengaruh sekaligus penggagas Boedi Otomo. Sementara, wakil ketuanya adalah Hibangase Yosio (Jepang) dan R.P. Soeroso.

Hasil sidang bpupki
Gedung Chuo Sang In kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Sumber: Kompas

Secara garis besar, BPUPKI ini menyelidiki tentang bagaimana cara agar Indonesia merdeka, dasar untuk Indonesia merdeka, bagaimana pemerintahan yang akan menjalankan, serta bentuk pemerintahan Indonesia.  Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta. Sidang pertama BPUPKI membahas tentang bentuk negara, filsafat “Indonesia Merdeka”, serta rumusan dasar negara.

Dalam pembahasan poin pertama terkait bentuk negara, disepakati bersama bahwa bentuk negara Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dilanjutkan dengan pembahasan rumusan dasar negara, ada tiga tokoh yang memaparkan rumusan dasar negara, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Pada sidang 29 Mei 1945, Mohammad Yamin, mengemukakan gagasan tentang rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yakni;

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Dilanjut pada hari berikutnya, sidang 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo juga mengemukakan gagasannya mengenai rumusan lima prinsip dasar negara yang dinamakan ‘Dasar Negara Indonesia Merdeka’, yaitu;

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial

Pada sidang 1 Juni 1945, Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasannya perihal rumusan dasar negara, yaitu;

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam hal ini, Ir. Soekarno menyebutkan bahwa tidak memberikan nama rumusan dasar negara “Panca Dharma”, melainkan Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah Ir. Soekarno memaknai sebagai landasan dasar untuk mendirikan Negara Indonesia yang kekal dan abadi.

Dari hasil sidang BPUPKI pertama ditetapkan bahwa Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Oleh sebab itu, setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagi Hari Lahir Pancasila. Akan tetapi, sidang pertama belum menemukan hasil akhir terkait rumusan dasar negara yang kemudian dibentuk panitia 9 (yang beranggotakan 9 orang) untuk mengidentifikasi rumusan dasar negara yang telah disampaikan pada sidang pertama BPUPKI. Rumusan-rumusan dasar negara tersebut kemudian dibawa ke dalam rumusan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.

Baca juga: Sejarah perjanjian linggarjati.

Sidang BPUPKI Kedua

Sidang pertama bpupki membahas tentang
Panitia Sembilan menghasilan kesepatan rumusan dasar negara. Sumber: Detik

Seperti yang diketahui, setelah sidang pertama BPUPKI belum didapatkan kesepakatan mengenai dasar negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, di antara sidang BPUPKI pertama dan kedua diadakan rapat tidak resmi oleh panitia sembilan untuk mendapatkan keputusan mengenai perumusan dasar negara sebelumnya.

Masa antara sidang BPUPKI pertama dan kedua ini berlangsung pada tanggal 2 Juni hingga 9 Juli 1945. Adapun susunan keanggotaan Panitia Sembilan yang melaksanakan rapat tidak resmi ini, adalah;

  1. Soekarno (ketua)
  2. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
  4. Prof. Mohammad Yamin, S.H.
  5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim
  6. Abdoel Kahar Moezakir
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso
  8. Haji Agus Salim
  9. Alexander Andries Maramis

Panitia Sembilan meresmikan rumusan-rumusan tersebut pada pertemuannya di tanggal 22 Juni 1945 dengan ditandatangani oleh Panitia Sembilan dalam dokumen yang bernama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Dasar negara yang termuat dalam Piagam Jakarta, yaitu;

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baru kemudian, dilanjutkan dengan sidang kedua BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang kedua BPUPKI membahas tentang rancangan undang-undang dasar, wilayah negara, kewarganegaraan, susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme. Sidang kedua BPUPKI juga meresmikan rumusan dasar negara yang diperoleh dari Piagam Jakarta. Hasil sidang BPUPKI kedua juga menyeluruh terhadap keseluruhan unsur pembangunan negara setelah merdeka, seperti pernyataan Indonesia merdeka, ekonomi dan keuangan negara, pendidikan dan pengajaran, serta bela negara.

Dalam rentetan agenda diskusi sidang BPUPKI kedua, didapatkan hasil kesepakatan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara pada 16 Juli 1945. Isi rancangan UUD, sebagai berikut;

  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan yang memuat Pancasila
  3. Batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal.

Proses sidang BPUPKI yang berlangsung sejak tanggal 29 Mei sampai dengan 17 Juli 1945 ini berhasil memutuskan kesepatan besar untuk persiapan Indonesia Merdeka. Setelah tersusunnya rancangan UUD, maka tugas BPUPKI telah dianggap selesai dan dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 oleh pemerintah Jepang.

Dengan mempelajari sejarah kemerdekaan, diharapkan dapat meningkatkan jiwa bela negara dan cinta tanah air.

Silakan baca juga tulisan kami tentang:

  1. Latar belakang dibentuknya APEC
  2. Tujuan dibentuknya ASEAN
  3. Kronologis peristiwa Rengasdengklok

Apa Anda menyukai artikel ini? Berikan penilaian Anda

4.00 (6 nilai)
Loading...

Kurniawan

Seseorang yang senang berbagi ilmu dan pengetahuan yang diharapkan akan bermanfaat bagi banyak orang